Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Daerah Swatantra Tingkat II Gunungkidul Nomor 49/X/1959 tentang Pemberian Hak Pinjam Pakai Atas Tanah Milik Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Persil Nomor 12 seluas 12.575 m terletak di Kalurahan Kepek Kapanewon Wonosari Daerah Swatantra TK II Gunungkidul Kepada Departemen Penerangan untuk Keperluan Mendirikan Gedung/Kantor Djawaban Penerangan Kabupaten Gunungkidul.