Reports

Berita Acara pelepasan hak atas tanah yang menjadi wewenangnya kepada Negara/Pemerintah adalah tanah milik penduduk perorangan turun-temurun yang terletak pada jalan Provinsi Prambanan-Piyungan km. 18 – km. 19 dalam wilayah Kalurahan Bukohardjo Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman Provinsi DIY untuk kepentingan pelebaran gorong-gorong Boko.

There are no relevant reports for this item