- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.I - SURAT KETETAPAN TANAH
- FilePURO.T15.I.A - KOTA PAKUALAMAN
- PURO.T15.I.A.4 - Kampung Gunung Ketur
- 36 more...
- ItemPURO.T15.I.A.4.524 - Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Hardjodiningrat yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Pakualaman.
- ItemPURO.T15.I.A.4.525 - Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 111/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawirosoemarto yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Pakualaman.
- ItemPURO.T15.I.A.4.526 - Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 122/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ajoe Notosedirdjo yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 16 Pakualaman.
- ItemPURO.T15.I.A.4.527 - Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 124/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Noto Adisepoetro yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L Pakualaman.
- ItemPURO.T15.I.A.4.528 - Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 123/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Doellah Alias Bok Wongsodirjo yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L Pakualaman.
- ItemPURO.T15.I.A.4.529 - Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 49/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsodimedjo yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok C no. 186 Pakualaman.
- ItemPURO.T15.I.A.4.530 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 109/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Loerah Soemowinangoen yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Pakualaman.
- ItemPURO.T15.I.A.4.531 - Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 193/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Moersowali yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Pakualaman.