๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐ณ๐ผ๐ฟ๐บ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฒ๐ฎ๐ฟ๐๐ถ๐ฝ๐ฎ๐ป ๐ก๐ฎ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
BPAD.ORBA.T18 - SENARAI ARSIP KANWIL DEPARTEMEN TRANSMIGRASI DIY KURUN WAKTU 1950-1968
Subfond
Bpad.Orla.T4.V - URUSAN DOKUMENTASI
Berkas
Bpad.Orla.T4.V.1 - PERATURAN
Item
Bpad.Orla.T4.V.1.61 - Daftar lampiran Surat Keputusan Dewan Pemerintahan DIY tertanggal: 19-4-1952 No: 360/D. Pem.D./UP (tentang tunjangan para pamong dan pembantu-pembantunya di DIY).
Item
Bpad.Orla.T4.V.1.62 - Surat Peraturan tentang bantuan kredit dalam usaha memperbaiki dan memajukan perekonomian transmigrasi Djawatan Transmigrasi Pusat.
Item
Bpad.Orla.T4.V.1.63 - Surat Keputusan Presiden RI menetapkan lapangan pekerjaan Menteri Negara Urusan Transmigrasi yang ditetapkan di Djakarta.
Item
Bpad.Orla.T4.V.1.64 - Surat Keputusan Presiden RI No. 282 Tahun 1958 menetapkan Peraturan tentang Dewan Pertimbangan Transmigrasi yang ditetapkan di Djakarta.
Item
Bpad.Orla.T4.V.1.65 - "Surat Kutipan Daftar Surat-surat Putusan Menteri Negara Urusan Transmigrasi yang Memutuskan: 1. Menetapkan: "Peraturan Tentang Penyerahan Hak Kekuasaan untuk mengangkat, memberhentikan, dan sebagainya dan untuk memberikan istirahat-istirahat dalam negeri kepada pegawai dalam Lingkungan Djawatan Transmigrasiโ. 2. Menetapkan bahwa Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 5 Djuli 1958.
4 lebih...
Laporan
Daftar lampiran Surat Keputusan Dewan Pemerintahan DIY tertanggal: 19-4-1952 No: 360/D. Pem.D./UP (tentang tunjangan para pamong dan pembantu-pembantunya di DIY).
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal