Instruksi Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/ Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris MPRS No. 3/3/1966 tentang mengintensifkan penertiban/pembersihan personil di lingkungan pemerintah masing – masing dari oknum – oknum anggota eks PKI dan Organisasi masa yang seasas/bernaung dibawahnya.