- FondsBpad.RIS.T8 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 8
- SubfondsBpad.RIS.T8.III - Kepegawaian
- Bpad.RIS.T8.III.1 - Data pegawai
- 6 more...
- ItemBpad.RIS.T8.III.1.5112 - Surat dari Kepala Dinas Pemerintahan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Bupati Kepala Daerah (Urusan Pemerintahan Umum) Pemerintah Kota Praja Yogyakarta (Urusan Pemerintah Umum) CDSSKD DIY Nomor DPU/167/Rh/I, tentang peninjauan kedudukan sebagai Pegawai Negeri pada Kepala Daerah.
- ItemBpad.RIS.T8.III.1.5113 - Dinas Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Bantul, Sleman, Gunungkidul dan Kulon Progo, tanggal 9 September 1963 perihal Pengiriman Surat Keputusan Kepala Daerah DIY tanggal 27 Agustus 1963 Nomor 5246/VI/1/H/63, beserta turunan Surat Departemen Pemerintahan Umum DIY dan Otonomi Daerah di Jakarta tanggal 26 Juni 1963 Nomor Pem.46/9/23 tentang mutasi–mutasi Pegawai Bagian Sensus.
- ItemBpad.RIS.T8.III.1.5114 - Salinan Surat Keputusan Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27/1964 tanggal 27 Maret 1964 tentang penyaluran pegawai – pegawai DIY yang bekerja pada Biro Pemerintahan Umum DIY yang telah dihapuskan dengan Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor 25/1964.
- ItemBpad.RIS.T8.III.1.5115 - Surat dari Dinas Keuangan DIY kepada Kepala Seksi Padak DIY tanggal 9 Agustus 1968 perihal Turunan Surat dari Badan Koordinasi Pembangunan Daerah DIY tanggal 3 Agustus 1968 No. 103/III/1968 tentang penyaluran pegawai Sekretariat BAKOPDA DIY.
- ItemBpad.RIS.T8.III.1.5116 - Intruksi Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I DIY Nomor 002/170 tentang Penyampaian daftar pegawai/karyawan/buruh dari lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah yang terlibat dalam G30S/PKI Kepala PPP setempat dimana mereka bertempat tinggal
- ItemBpad.RIS.T8.III.1.5117 - Radiogram dari Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur KDH seluruh Indonesia tentang pernyataan bahwa setiap mutasi pimpinan/dosen agar mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
- ItemBpad.RIS.T8.III.1.5118 - Surat Kawat dari Menteri Dalam Negeri untuk semua Gubernur Kepala Daerah, semua walikota Kepala Daerah, semua Bupati Kepala Daerah se Indonesia, tanggal 3 April 1971 tentang dalam rangka pelaksanaan pasal 4 dan 7 Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 166 tahun 1970 diminta segera dikirimkan daftar jumlah pegawai baik pegawai negeri diperbantukan maupun pegawai Daerah yang pembayaran gajinya menjadi beban anggaran Daerah dan daftar diperinci menurut golongan/ruang PGPS-1968 yang dipekerjakan pada Sekretariat, Dinas dan Perusahaan Daerah.