Kepala Bagian Infeksi Keuangan Daerah otonom kepada Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 1 Pebruari 1957 perihal Surat usul untuk mendeblokir dari Kementrian Dalam Negeri tanggal 4 Oktober 1956 Nomor. 108 terhadap kekayaan “Pensiun Fonds Waterschap Opak Progo“.