Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/1050 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXV bagi Dosen Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok.