Reports

Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketuaa Lembaga Pemilihan Umum. No : 39/LPU/1971, tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia No:68 Tahun 1971, tentang : Penyelenggaraan kampanye pemilihan umum, Tanggal : 22 Mei 1971.

There are no relevant reports for this item