𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
Penetapan
Daftar inventaris
Kembali ke deskripsi arsip
SENARAI ARSIP PENGANGKATAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI DIY BIRO UMUM
PENETAPAN
Penetapan
Penetapan
Kode unik
Judul
Level Deskripsi
Tanggal
Objek Digital
Bpad.Otda.T1.II.1.1.6
Formulir berita nomor: 212.34/2405/Sj dari Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur DIY tentang kebijakan Mendagri yang menetapkan bahwa sehubungan dengan belum selesainya proses penetapan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2003 – 2008, sedangkan masa jabatan Gubernur DIY masa jabatan 1998 – 2003 telah selesai maka Gubernur/ Wakil Gubernur tetap melaksanakan tugas harian sampai dengan ditetapkan kebijakan Mendagri selanjutnya.
Item
2003 - ?
Tambah
Bpad.Otda.T1.II.1.1.7
Salinan Keputusan Presiden RI Nomor 179/M Tahun 2003 yang menetapkan : 1. Mengesahkan pemberhentian Sri Sultan HB X dan KGPAA.. Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur Propinsi DIY. 2. Mengesahkan pengangkatan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur Propinsi DIY masa jabatan tahun 2003 – 2008 dan KGPAA. Paku Alam IX sebagai wakil Gubernur propinsi DIY masa jabatan tahun 2003 – 2008.
Item
2003 - ?
Tambah
Bpad.Otda.T1.II.1.1.5
Surat dari Paku Alam IX kepada Ketua Panitia Penetapan/ Pengangkatan calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala daerah Propinsi DIY masa jabatan 2003-2008 perihal penyampaian persyaratan calon wakil kepala daerah.
Item
2003 - ?
Tambah
Bpad.Otda.T1.II.1.1.8
Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 179/M tahun 2003 pengesahan pengangkatan maupun pemberhentian Sri Sultan HB X dan KGPAA. Paku Alam IX sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur Propinsi DIY dan pemberian gaji pokok serta tunjangan jabatan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah.
Item
2003 - ?
Tambah