Reports

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No : 12 tahun 2008 tentang Hubungan Kerja Antara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota , Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

There are no relevant reports for this item