Perjanjian Kerjasama antara PT ( Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia Kantor Cabang Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pemerintah Daerah Tingkat II Kab. Sleman, No. 120 A/12-PKS/0198 dan No. 691/Kep.KDH/1998 tentang pemeliharaan kesehatan bagi peserta asuransi kesehatan PT (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia dan anggota keluarganya di Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman dengan sistem kapitalis total.