Laporan

Persetujuan atas permohonan Drs. Markum untuk memperpanjang/ mendapatkan haka pakai atas tanah Negara yang dikuasai oleh Pemda DIY, yang terletak di kompleks Muja-muju no. 16, Kemantren PP. Umbulharjo, Kodia Yogyakarta dengan dibebani uang pemasukan sebsar Rp. 114.375,00.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini