Rencana Pelaksanaan Operasional Tahun 1984/1985 Proyek Pemberantasan Penyakit Menular (P2M), Penyediaan dan Pengawasan Air Bersih (PPAB), Pembinaan Kesehatan Lingkungan (PKL) Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.Orba.T17.I.3.106 Surat dari Departemen Kesehatan RI kepada Pengawas/Kepala Dinas Kesehatan Rakyat DIY Nomor 454/P-120/HE-BV/72, tanggal 13 Juli 1972 tentang kunjungan 2 orang konsultan WHO untuk Proyek WHO/ Indonesia 0120 Item 19 Lihat
Bpad.Orba.T17.I.3.107 Surat dari Kepala Rumah Sakit Jiwa Pakem kepada Kepala Dinas Kesehatan DIY Nomor 483/V/Rhb/74, tanggal 29 Nopember 1974 tentang kedatangan tamu (kunjungan) dari Siemens (Mr. Wikens dan Mr. Jakobi) ke RS. Lali Jiwa Pakem Item 19 Lihat
Bpad.Orba.T17.I.3.119 Surat dari Menteri Kesehatan RI kepada Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri tentang permohonan agar team kesehatan dari DIY segera diberangkatan ke Timor Timur mengingat layanan kesehatan di Propinsi Timor Timur dan RS. Wirahusada Dili khususnya menjadi menurun sejak team kesehatan alas Jawa Timur dipulangkan Item 16 Lihat
Bpad.Orba.T17.I.4.137 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1976 tentang Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan 1976/1977 Item 2 Lihat
Bpad.Orba.T17.I.4.139 Surat dari Direktorat P3M DIY kepada Kepala Dinas Kesehatan Tingkat II Kabupaten Bantul Nomor 3268/P3M/Epd/76, tanggal 26 Oktober 1976 tentang Sarana Supervisi Kepala Sub Seksi Pengamatan Penyakit Menular Tingkat II Item 31 Lihat
Bpad.Orba.T17.I.5.142 Surat dari Direktorat Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) DIY kepada Pengawas, Kepala Dinas Kesehatan DIY Nomor 1102/P3M/Subbag Umun/K/75 tentang laporan keuangan untuk bulan Maret 1975 untuk Proyek Pemberantasan Penyakit Menular DIY Tahun Anggaran 1973/1974 dan 1974/1975 Item 20 Lihat
Bpad.Orba.T17.I.5.143 Surat Keputusan Pengawas, Kepala Dinas Kesehatan Daerah DIY Nomor 07066/IV/RT tentang penunjukan Dokter Soedhi Asih sebagai penghuni rumah dinas yang terletak di Mrican Bru Nomor 6/XI Yogyakarta terhitung mulai 15 Pebruari 1966 dengan ketentuan bahwa yang bersangkutan harus membayar sarana kepada Kas Negara sebesar 12% dari gaji pokok yang diterimanya Item 20 Lihat
Bpad.Orba.T17.II.1.164 Surat dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan Kanwil Departemen Kesehatan DIY kepada Kepala Sub Dinas Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan DIY Nomor 680/BPOM/N/84 perihal laporan hasil pemeriksaan laboratorium (pengujian obat) Item 1983 Lihat
Bpad.Orba.T17.II.1.165 Surat dari Gubernur Kepala DIY kepada Kepala Dinas Kesehatan Propinsi DIY Nomor 441.4/1117 perihal penanganan masalah kanker di daerah Item 19 Lihat
Bpad.Orba.T17.II.2.169 Surat dari Dinas Kesehatan Kulon Progo kepada Kasubdit PKM Depkes RI perihal daftar nama Kader Kesehatan Desa (KKD) Kalurahan di Kabupaten Dati II Kulon Progo Item 1979 Lihat
Hasil 71 s.d 80 dari 171