Sekretariat Pememerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Sri Paduka Wakil Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 5 Juni 1952 perihal kiriman surat turunan Kementrian Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan pekerjaan untuk daerah Otonom oleh Pegawai Negeri atau Pegawai Daerah Otonom lainnya.