Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 3 Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.RIS.T3.I.1543 Dari : PPD I DIY Kepada : PPD II Se DIY Tentang : Siaran Pemilu No. 15/16 Tahun 1971 (surat pengantar) Item 1971
Bpad.RIS.T3.I.1549 SK Menteri Dalam Negeri No. 107/1970 Tgl 23 Maret 1970 tentang Bentuk, ukuran, tulisan, warna dan berat kertas surat-surat formulir untuk keperluan pendaftaran Pemilu Item 1970
Bpad.RIS.T3.I.1554 Surat Kawat dari Mendagri No. S.D.P 23/6/30 Tgl 20 Mei 1970 untuk Gubernur Kepala Daerah DIY perihal daftar WNI yang tidak dapat didaftar sebagai pemilih berdasarkan SK Mendagri No. 2/1970 Item 1970
Bpad.RIS.T3.I.1559 Instruksi No. 002/1970 Tgl 5 Juli 1970 tentang penyampaian daftar Pegawai/Karyawan/Buruh di Lembaga/Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang terlibat dalam G 30 S/PKI kepada Petugas Pendaftar Pemilih (PPP) setempat dimana mereka bertempat tinggal. Item 1970
Bpad.RIS.T3.I.1560 No. 002/1970 Tgl 5 Juli 1970 Penyampaian daftar pegawai/karyawan/ buruh dari Lembaga/Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang terlibat dalan G 30 S/PKI kepada PPP setempat dimana mereka bertempat tinggal Item 1970
Bpad.RIS.T3.I.1561 Surat Kawat dari Mendagri No. 47/11/1970 Tgl 8 Juli 1970 kepada Gubernur Kepala Ddaerah DIY perihal anggota ABRI yang pada Tgl 5 Juli 1971 sudah berstatus pensiun atau dalam masa persiapan pensiun berhak didaftar sebagai pemilih maupun sebagai calon dalam Pemilu 1971. Item 1970
Bpad.RIS.T3.I.1562 Surat Kawat dari Mendagri/Ketua LPU No. s.d.p 23/1/13 Tgl 10 Juli 1970 kepada para Gubernur Kepala Daearah/Ketua PPD I se Indonesia perihal pendaftaran WNRI yang tidak dapat didaftar sebagai pemilih dalam rangka menghadapi pendaftaran pemilih penduduk Tgl 5 Juli 1970 Item 1970
Bpad.RIS.T3.I.1564 SK Mendagri No. I Th 1970 Tgl 27 Juli 1970 tentang cara-cara penyusunan daftar pemilihan sementara, daftar pemilih, daftar pemilih tambahan, salinan/kutipan daftar pemilih/daftar pemilih tambahan Item 1970
Bpad.RIS.T3.I.1567 Surat Kawat dari Mendagri/Ketua LPU No. 25/12/1970 Tgl 18 Agustus 1970 kepada Gubernur Kepala Daerah/Ketua PPD Tingkat I se Indonesia perihal WNI turunan Arab dapat didaftar sebagai pemilih yang menunjukkan identitasnya Item 1970
Bpad.RIS.T3.I.1568 Surat Kawat dari Mendagri No. 25/12/70 Tgl 19 Agustus 1970 kepada Gubernur Kepala Daerah DIY perihal Keputusan Mendagri No. 25/LPU/1970 pasal 12 ayat 1 tentang WNI keturunan Arab dapat didaftar sebagai pemilih dengan ketentuan/keterangan Item 1970
Hasil 171 s.d 180 dari 648