𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
BPAD.OTDA.T11 - SENARI ARSIP KABUPATEN KULON PROGO (1 - 452)
File
BPAD.OTDA.T11.I - PEMILU
Berkas
BPAD.OTDA.T11.I.1 - PEMILU
Berkas
BPAD.OTDA.T11.I.2 - TANDA TERIMA
Berkas
BPAD.OTDA.T11.I.3 - SAKSI PEMILU
Berkas
BPAD.OTDA.T11.I.4 - PELAKSANAAN PEMILU
Item
BPAD.OTDA.T11.I.4.20 - Surat dari Bupati / Ketua PPD Tingkat II Kulon Progo Nomor 27 /LC.2/II/1982 Tanggal 27 Pebruari 1982 kepada Camat / Ketua PPS Kecamatan se-Kabupaten Dati II Kulon Progo, perihal kepindahan Pemilih yang bertransmigrasi agar tidak kehilangan hak pilih pada hari pemungutan suara
Item
BPAD.OTDA.T11.I.4.21 - Surat dari Bupati / Ketua PPD II Kulon Progo Nomor 52/LC. 2/III/1982 tanggal 23 Maret 1982 kepada Kepala Studio TVRI Yogyakarta perihal permohonan bantuan wartawan TVRI
Item
BPAD.OTDA.T11.I.4.22 - Surat dari Bupati / Ketua PPD Tingkat II Kulon Progo Nomor 69/LC.2/IV/1982 tanggal 16 April 1982 kepada Ketua PPD I DIY perihal pertanyaan – pertanyaan dalam rangka mempersiapkan rapat pemungutan suara
Item
BPAD.OTDA.T11.I.4.23 - Surat kawat dari Mendagri / Ketua LPU Nomor 88/15/RDG/V/1982 tanggal 17 Mei 1982 kepada Gubernur KDH Tingkat I / Ketua PPD I se Indonesia, perihal perbaikan terhadap kesalahan Formulir seri E
Berkas
BPAD.OTDA.T11.I.5 - PERSIAPAN PEMILU
Laporan
Surat dari Bupati / Ketua PPD II Kulon Progo Nomor 52/LC. 2/III/1982 tanggal 23 Maret 1982 kepada Kepala Studio TVRI Yogyakarta perihal permohonan bantuan wartawan TVRI
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal