Laporan

Surat dari Camat Temon Nomor : 1933/I/G/80 kepada Kepala Direktorat Agraria Provinsi DIY dan Pemimpin Proyek Irigasi Kali Progo di Yogyakarta tentang kelanjutan permohonan Sutarko bin Joyowiyono Kelurahan Janten agar ditinjau kembali ganti rugi tanaman cengkeh dan jeruknya

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini