Surat dari Kepala Inspektorat Wilayah Propinsi DIY kepada Wakil Gubernur DIY perihal realisasi pembentukan dinas daerah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 363/1977 tentang Pedoman Penyempurnaan Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.