Laporan

Surat dari Mantri Polisi, Ngabehi Satirta kepada Parentah Kadistrikan Sogan, tertanggal 17 Juni 1900, berdasarkan Parentah Ageng Pengadilan Polisi Rol tertanggal 29 Mei 1900 hendak menghadapkan 3 orang saksi, Ngabehi Satirta Tambak, Ranatika Turip, dan Kramatani Ngrandu dalam kasus perkara Kriyajaya dan Sataruna yang didakwa mencuri kayu pohon waru di tengah tanggul jalan

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini