Laporan

Surat dari Sekretaris a.n Direktur Jenderal Penerangan Umum kepada Kepala Kantor Wilayah Deaprtemen Penerangan se- Indonesia mengenai pembatalan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Majalah Tempo, Editor dan Tabloid Detik beserta lampirannya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini