Surat dari wakil Menteri Pertama urusan Pertahanan/ Keamanan Pusat Pertahanan Sipil no. PS/ A/ 36/ 62, kepada: 1. Para Gubernur/ Kepala Daerah tingkat 1 selaku Kepala Markas Hansip tingkat 1. 2. Para Panglima (Ad, Laut dan Udara). Tentang wajib latih putrid dalam rangka kewaspadaan nasional.