Reports

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 236/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan Ny. Sri Sutjiati dahulu bernama Gho Hwie Nio atas tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya Persil Nomor : 1679 blok XV Verp. 1679 ± 285 m2 di Kampung Kepuh, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.

There are no relevant reports for this item