- FondsPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondsPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- Puro.T13.B.4.4 - Kampung Bojong
- ItemPuro.T13.B.4.4.258 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosamito mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot, Nomor Surat : 196/40.
- ItemPuro.T13.B.4.4.259 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromo Karjo yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot, Nomor Surat : 237/40.
- ItemPuro.T13.B.4.4.260 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mantowidjojo yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot, Nomor Surat : 238/40.
- ItemPuro.T13.B.4.4.261 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mad Nelleram yang berada yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 239/40.
- ItemPuro.T13.B.4.4.262 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mad Soparan yang berada yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 240/40.
- ItemPuro.T13.B.4.4.263 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertowikromo yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 241/40.
- ItemPuro.T13.B.4.4.264 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Trajoedo mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 242/40.