- FondsPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondsPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- Puro.T13.B.4.1 - Kampung Banaran
- ItemPuro.T13.B.4.1.216 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djowirodi yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 118/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.217 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djoadmo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 119/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.218 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoenwidjojo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 120/40
- ItemPuro.T13.B.4.1.219 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wagijo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 121/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.220 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 122/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.221 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wanowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 123/40
- ItemPuro.T13.B.4.1.222 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijotaroeno yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 124/40
- ItemPuro.T13.B.4.1.223 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Karsowijadi yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 125/40
- 24 more...