- FondsPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondsPuro.T13.A - KOTA PAKUALAMAN
- FilePuro.T13.A.1 - Tahun 1917
- Puro.T13.A.1.3 - Kampung Gunungketur
- ItemPuro.T13.A.1.3.3 - Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hardjopawiro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 122 Pakualaman, Nomor Surat 11.
- ItemPuro.T13.A.1.3.4 - Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pondjosoediro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 39 Pakualaman, Nomor Surat: 13.
- ItemPuro.T13.A.1.3.5 - Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemowidjojo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok K, No. 53 Pakualaman, Nomor Surat : 14.
- ItemPuro.T13.A.1.3.6 - Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bandoro Raden Mas Ario Soerejo Soedirdjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok K, Nomor Surat : 18.
- ItemPuro.T13.A.1.3.7 - Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Sastropawiro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 46 Pakualaman, Nomor Surat : 21.
- ItemPuro.T13.A.1.3.9 - Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Goenoredjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 125 Pakulaman, Nomor Surat : 27.
- ItemPuro.T13.A.1.3.10 - Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawirowihardjo di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 50, Nomor Surat : 34.