Laporan

Surat No. 1741/ 23/55 dari Kepala Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada pengguna Lalu lintas tertanggal 21 Maret 1955 tentang jalan-jalan yang akan dipergunakan untuk lalu lintas satu jurusan bagi segala kendaraan

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini