Surat Pimpinan Proyek Induk Jaringan Jawa Tengah Perusahaan Umum Listrik Negara kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah DIY lewat Direktorat Agraria Propinsi DIY tentang penyelesaian Hak Pakai/penguasaan tak terbatas atas tanah di Kabupaten Kulon Progo