Surat Ketetapan Nomor : 022/YP-10/Ms-1985 tentang Pembagian Modal/Saham Yayasan kepada Karyawan, pembagian sebesar 20% merupakan bagian dan keikutsertaan karyawan dalam Perusahaan Yayasan Penerbitan Tamansiswa yang menerbitkan penerbitan pers “PUSARA”.