Laporan

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1951 tentang Pelaksanaan Penyerahan sebagian urusan Pemerintah Pusat dalam lapangan pendidikan, pengajaran dan kebudayaan kepada Propinsi (Penjelasan Tambahan Lembaran Negara Nomor 173).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini