Laporan

Peraturan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1951 tanggal 20 Juni 1951 tentang penggantian nama Kapanewon โ€œPedesโ€ menjadi Kaponewan โ€œSedayuโ€ Kabupaten Bantul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini