Laporan

Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia selaku Ketua Pemberantasan Korupsi Nomor 024/TPK/7/1970 (tanggal 31 Juli 1970) tentang Pembentukan Sub Tim Pemberantasan Korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini