Laporan

Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 22/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djojotaroeno yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L no. 50 Kota Pakualaman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini