Laporan

Dinas Sosial DIY No. IVd/1780/228/70, tanggal 22 Agustus 1970 tentang ketentuan pengiriman tenaga kerja extuna karya dilampung selatan, kepada kepala kantor social Yogyakarta, Gunung Kidul, Bantul, Sleman, Kulon Progo.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini