Item Puro.T4.III.B.3.301 - Gugatan Setradiwirya, seorang pengindung dari Kampung Ledhok, kepada Raden Panji Natareja di Pakualaman, yang dianggap tidak menepati janji untuk mengembalikan hutang sebesar 110 rupiah dalam waktu 10 hari.

Area Identitas

Kode referensi

Puro.T4-Puro.T4.I-Puro.T4.I.A-Puro.T4.I.A.1-Puro.T4.I.B-Puro.T4.I.B.1-Puro.T4.II-Puro.T4.II.A-Puro.T4.II.A.1-Puro.T4.II.B-Puro.T4.II.B.1-Puro.T4.III-Puro.T4.III.A-Puro.T4.III.A.1-Puro.T4.III.A.2-Puro.T4.III.B-Puro.T4.III.B.1-Puro.T4.III.B.2-Puro.T4.III.B.3.301

Judul

Gugatan Setradiwirya, seorang pengindung dari Kampung Ledhok, kepada Raden Panji Natareja di Pakualaman, yang dianggap tidak menepati janji untuk mengembalikan hutang sebesar 110 rupiah dalam waktu 10 hari.

Tanggal

  • 1815 - ? (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

25 Mulud Je 1815
Asli
Bahasa/ Aksara Jawa
2 Lembar
Alih Tulisan: +/-
Alih Bahasa: +/-
Rusak

Area Konteks