HAK PAKAI Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.Orba.T6.II.1.2.249 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 037/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 9.730 m² yang akan dipergunakan untuk SMP Negeri Jetis Bantul dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.252 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 039/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul atas tanah yang terletak di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 582 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Pemerintah Trimulyo dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1997 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.262 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 046/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Agama Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta seluas 40.000 m² yang akan dipergunakan untuk Gedung Sekolah MTsN Wonosari dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1997 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.265 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 032/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Duta Wacana berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.215 m² yang akan dipergunakan untuk perumahan, tampat tinggal, rumah dinas Yayasan dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.268 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 35/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 264 m² yang akan dipergunakan untuk asrama mahasiswa dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.271 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 007/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Bambang Suyatno atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 45 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.273 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 019/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Sumardiman atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 154 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.278 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 039/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Toto atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 93 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.284 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 046/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 2.976 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.287 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 044K/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 6. 571 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Hasil 1 s.d 10 dari 102