𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
Bpad.RIS.T7 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 7
File
Bpad.RIS.T7.I - Pemerintahan
Berkas
Bpad.RIS.T7.I.A - Pemerintahan
103 lebih...
Item
Bpad.RIS.T7.I.A.4302 - Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Kab. Sleman, tanggapan atas kasus permintaan diskorsnya Lurah Desa Kelurahan Kalitirta oleh Warga Masyarakat .
Item
Bpad.RIS.T7.I.A.4303 - Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Pemerintah DIY, tentang telah diselesaikannya masalah masih tidak percayanya DPR Kelurahan Parangtritis terhadap Pamong Desa oleh DPD Kab. Bantul .
Item
Bpad.RIS.T7.I.A.4304 - DPD DIY kepada Jawatan Pemerintahan Umum DIY, tentang Penangguhan Pengesahan Putusan DPR Kelurahan Pandjangredjo No. 1/DPR/`52 .
Item
Bpad.RIS.T7.I.A.4305 - Jawatan Agraria DIY kepada Bupati Bantul, tentang Pengesahan Putusan DPR Kelurahan Murtigading tanggal 30/31 Maret 1956 angka 5/I/56 cukup disyahkan oleh DPD Bantul .
Item
Bpad.RIS.T7.I.A.4306 - Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kab. Bantul tentang Pengesahan Putusan Dewan Kelurahan Palbapang tanggal 31-3-1956 No. 24 cukup disyahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten .
Item
Bpad.RIS.T7.I.A.4307 - Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Kab. Bantul, tentang Pengabsahan Keputusan DPR Kelurahan Tamanan tanggal 27-8-1956 angka: 18 cukup dilaksanakan oleh Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten .
Laporan
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kab. Bantul tentang Pengesahan Putusan Dewan Kelurahan Palbapang tanggal 31-3-1956 No. 24 cukup disyahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten .
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal