- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.A - KOTA PAKUALAMAN
- FilePuro.T13.A.3 - Tahun 1919
- BerkasPuro.T13.A.3.4 - Kampung Jagalan
- ItemPuro.T13.A.3.4.64 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djajengkario yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 9/40
- ItemPuro.T13.A.3.4.65 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Saliman yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor: 111, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 11/40.
- ItemPuro.T13.A.3.4.66 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Projodrono yang mendapat hak di Kampung Jagalan, Blok B, Nomor 67, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 13/40.
- ItemPuro.T13.A.3.4.67 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sastro Soeparta yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Nomor 3, Blok B, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 15/40.
- ItemPuro.T13.A.3.4.68 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Koestidjah yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok B, Nomor 50, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 16/40.
- 10 lebih...