- FondBpad.RIS.T1 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum DIY Buku 1
- BerkasBpad.RIS.T1.XV - Keputusan Dewan Pemerintah Daerah
- 83 lebih...
- ItemBpad.RIS.T1.XV.293 - Surat keputusan Dewan Pemerintah Daerah Daerah Swatantra Tingkat II Sleman Nomor 6/1959 tentang pernyataan berlakunya PP Nomor 37/1958 untuk Daerah Swatantra tingkat II Sleman
- ItemBpad.RIS.T1.XV.294 - Surat keputusan Dewan Pemerintah Daerah Daerah Swatantra Tingkat II Sleman Nomor 6 a/1959 tentang kenaikan berkala uang kehormatan bagi wakil ketua DPD dan anggota Dewan Pemerintah Daerah
- ItemBpad.RIS.T1.XV.295 - Surat Keputusan DPD Daerah Swatantra Tingkat II Sleman Nomor 7, 9, 12, 22, 23, 34/1959 tentang pengabsahan keanggotaan "Badan-badan penyelenggaraan Pemilihan Pamong (Ulu-ulu)" Kalurahan Wedimartani, Kelurahan Sendangtirto, Kelurahan Sendangdadi, Kelurahan Sambirejo, Kelurahan Sukoharjo
- ItemBpad.RIS.T1.XV.296 - Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Daerah Swatantra Tingkat II Sleman Nomor 8 a/1959 tentang mulai berlakunya uang kehormatan bagi wakil ketua DPRD Daerah Swatantra Tingkat II Sleman
- ItemBpad.RIS.T1.XV.297 - Keputusan DPD Daerah Swatantra Tingkat II Kulonprogo Nomor 17/1959 tentang surat izin mencari sokongan untuk pembangunan jalan dan desa di Kalurahan Giripeni, Kabupaten Kulonprogo
- ItemBpad.RIS.T1.XV.298 - Surat Keputusan DPD Daerah Swatantra Tingkat II Kulonprogo Nomor 27/DPD/1958 tentang penetapan penjualan Plombir Kendaraan tidak bermotor tahun 1959, di Daerah Swatantra Tingkat II Kulonprogo
- ItemBpad.RIS.T1.XV.299 - Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Persetujuan pemberian uang guna pengeluaran untuk keperluan Kepartemen Dalam Negri
- ItemBpad.RIS.T1.XV.300 - Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 1972 tentang susunan Organisasi san Tata Kerja Direktorat Pembangunan Masyarakat Desa Propinsi dan Sub.Direktorat Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten/Kotamadya
- ItemBpad.RIS.T1.XV.301 - Keputusan Direktorat Jenderal Anggaran tentang Pembatalan pembentukan kepala-kepala Kantor Pembantu Bendahara Negara
- 6 lebih...