- FondBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- BerkasBpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- BerkasBpad.Orba.T6.II.1.2. - HAK PAKAI
- 37 lebih...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.285 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 047/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 4.483 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.286 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 048/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banjarsari, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 574 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.287 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 044K/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 6. 571 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.288 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 045/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 9.799 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.289 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 050/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 1.369 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.290 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 051/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 4. 890 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.291 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 051/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banjarsari, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 6. 530 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.292 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 054/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 5. 987 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.2.293 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 060/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 7.424 mยฒ yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- 7 lebih...