- FondBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- BerkasBpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- BerkasBpad.Orba.T6.II.1.2. - HAK PAKAI
- BerkasBpad.Orba.T6.II.1.3. - HAK MILIK
- 24 lebih...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.324 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 9/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Sriroso Sudarmo dan kawan-kawan 7 (tujuh ) orang atas tanah yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.419 mยฒ yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.325 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 10/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Ir. Rachmad dan kawan-kawan 6 (enam) orang atas tanah yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.172 mยฒ yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.326 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 102/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Raden Wedana Kismohadi Seputra atas tanah yang terletak di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta seluas 291 mยฒ yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.327 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 051/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Drs. Harry Susanto atas tanah yang terletak di Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 470 mยฒ yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.328 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 052/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kanjeng Raden Tumenggung Sutikno Kusumo atas tanah yang terletak di Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 501 mยฒ yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.329 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 057/SK/HM/BPN/1996 tentang perpanjangan waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak milik tanah tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 22/HM/P3HT/BPN/1996 tanggal 8 Oktober 1996 atas nama Banter Estiadi Gunawa, Bachelor of Science atas tanah yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.330 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 050/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Fransiscus Dulbari Suprapto atas tanah yang terletak di Desa Banjarjoyo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta seluas 277.200 mยฒ yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.331 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 054/SK/HM/BPN/1997 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak milik tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 111/SK/HM/BPN/1996 tanggal 5 September 1996 atas nama Sundari Dalhar atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.332 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 055/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Raden Yoseph Albertus Sutrisno Setjodipuro SH atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 300 mยฒ yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- 17 lebih...