Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 052/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kanjeng Raden Tumenggung Sutikno Kusumo atas tanah yang terletak di Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 501 mยฒ yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini