Item Bpad.Orba.T6.II.1.1.191 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 094/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Muknan Adinata dahulu bernama Ong Moek Lang atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 236 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.

Identity area

Reference code

Bpad.Orba.T6.-Bpad.Orba.T6.I.-Bpad.Orba.T6.II.-Bpad.Orba.T6.II.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.191

Title

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 094/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Muknan Adinata dahulu bernama Ong Moek Lang atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan ... »

Date(s)

  • 1996 - ? (Creation)

Level of description

Item

Extent and medium

3 Lembar

Context area