Item Bpad.Orba.T6.II.1.1.241 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 096/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Chandra Setiawan dahulu bernama Wong Sun atas tanah yang terletak di Jalan Kaliurang, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 310 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 096/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Chandra Setiawan dahulu bernama Wong Sun atas tanah yang terletak di Jalan Kaliurang, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 310 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 096/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Chandra Setiawan dahulu bernama Wong Sun atas tanah yang terletak di Jalan Kaliurang, Desa Sardonoharjo, ... »Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 310 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.«