Laporan

Lembaran DIY No.3 Tahun 1953 ,Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101/1953 tentang Peraturan Tata Tertib Untuk Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini