Laporan

Pengabsahan Jawatan Pemerintahan Umum DIY atas Keputusan DPR Kelurahan Ngawu/Playen tanggal 1-12-1952 angka: 2 tentang rapat Majelis Desa Kelurahan Ngawu dibuat bertingkat tiap-tiap 5 orang Kepala rumah diwakili 1 orang .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini