Laporan

Pengumuman No:3/LPU/1971. Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum. Tentang Larangan melakukan kampanye pemilihan umum dalam waktu satu minggu menjelang saat pelaksanaan pemilihan umum, tanggal : 23 Juni 1971.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini