Laporan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1953 tentang Pelaksanaan Penyerahan sebagian dari urusan pemerintah pusat mengenai pekerjaan umum kepada propinsi-propinsi dan penegasan urusan mengenai pekerjaan umum dari daerah otonom Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil di Jawa

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini