- FondBpad.Orba.T4 - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH DAERAH PROVINSI DIY BIRO UMUM
- FileBpad.Orba.T4.V - Kesejahteraan Rakyat
- FileBpad.Orba.T4.VI - Perekonomian
- BerkasBpad.Orba.T4.VI.1 - Perdagangan
- BerkasBpad.Orba.T4.VI.2 - Agraria
- 1 lebih...
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.518 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 237/Idz/KPTS/1986 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepda PT. Panca Agung Sejahtera untuk membebaskan tanah milik penduduk yang terletak di Kalurahan Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Dati II Bantul seluas + 10 Ha yang akan dipergunakan untuk pembangunan fasilitas KPR-BTN/papan sejahtera
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.519 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 119/Idz/KPTS/1985 tentang ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Pemerintah Kalurahan Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Dati II Bantul untuk membebaskan tanah milik penduduk yang terletak di Kalurahan Bangunharjo seluas + 1.530 m2 untuk dipergunakan untuk kepentingan pembangunan.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.520 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 121/Idz/KPTS/1985 tentang ijin lokai dan ijn pembebasan tanah kepada Pemerintah Kalurahan Sabdodadi Kecamatan Bantul Kabupaten Dati II bantul untuk membebaskan tanah milik penduduk yang terletak di kalurahan Sabdodadi seluas + 1.640 m2 untuk dipergunakan pengganti tanag kas desa yang telah dipergunakan untuk pembangunan.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.521 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 97/Idz/KPTS/1985 pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada PT. Bangun Ngarcapada untuk membebaskan tanah-tanah milik penduduk di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul seluas 5.0825 Ha, tanah-tanah milik penduduk di Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul seluas 4.8310 Ha dan tanah-tanah kas desa Kalurahan Pendowoharjo Kecamatan Sewon Kabupaten bantul seluas 6.8725 Ha yang akan dipergunakan untuk membangun perumahan dengan fasilitas KPR BTN.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.522 - SK Gubernur Kepala DIY No. 123/Idz/KPTS/1986 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada PRIM KOPTI Kabupaten Bantul untuk membebaskan tanah milik penduduk, terletak di Kalurahan Bantul Kecamatan Bantul Kabupaten Dati II Bantul seluar + 1.285 m2 untuk membangun kantor PRIM KOPTI Kabupaten Bantul.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.523 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 176/Idz/KPTS/1986 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin membebaskan tanah kepada PT. Perwita Karya alamat Jl. Gowongan Lor No. 5 Yogyakarta untuk membebaskan tanah milik penduduk seluas 18.975 m2 yang terletak di Desa Mojosari, Kalurahan Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul selanjutnya akan dipergunakan perumahan murah/sederhana melalui fasilitas BTN.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.524 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 235/Idz/KPTS/1986 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Dinas Pekerjaan Umum DIY untuk membebaskan tanah milik penduduk dan tanah kas desa Kalurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Dati II Bantul seluas + 7.600 m2 yang akan digunakan sebagai pembangunan tempat parkir kawasan wisata Parangtritis
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.525 - Surat dari Kecamatan kretek Kabupaten Dati II Bantul kepada Bupati Bantul tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Dinas Pekerjaan Umum propinsi DIY untuk membebaskan tanah milik penduduk dan tanah kas desa Kalurahan Parangtritis Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul seluas 1.600 m2 untuk membangun pembangunan tempat parkir kawasan wisata Parangtritis.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.3.526 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 37/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada Perumnas untuk membebaskan tanah seluas + 180 Ha di Kalurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul guna perluasan pembangunan perumahan yang terdiri dari tanah-tanah milik penduduk di Bulak Lemahbang dan Bulak Sekar Petak.
- 18 lebih...