Laporan

Surat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia ditujukan kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perihal Netralitas Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini