Item PURO T7.I.1.1.1880 - Surat dari Bupati Paradya Pati Wijata Pradja, KRT. No : 876/D.S/P. kepada Kepala Djawatan Sosial Bag. Wijata Pradja, perihal tentang turunan surat Sultan Kepala Daerah Jogjakarta: Menyatakan Penghormatan pada para Pahlawan yang berjuang mempertahankan Kedaulatan Negara RI, maka ditetapkan oleh Pemerintah tanggal 31 Oktober 1946 Nomor : 9/Oem sebagai hari raya resmi.
Surat dari Bupati Paradya Pati Wijata Pradja, KRT. No : 876/D.S/P. kepada Kepala Djawatan Sosial Bag. Wijata Pradja, perihal tentang turunan surat Sultan Kepala Daerah Jogjakarta: Menyatakan Penghormatan pada para Pahlawan yang berjuang mempertahankan Kedaulatan Negara RI, maka ditetapkan oleh Pemerintah tanggal 31 Oktober 1946 Nomor : 9/Oem sebagai hari raya resmi.
Surat dari Bupati Paradya Pati Wijata Pradja, KRT. No : 876/D.S/P. kepada Kepala Djawatan Sosial Bag. Wijata Pradja, perihal tentang turunan surat Sultan Kepala Daerah Jogjakarta: Menyatakan Penghormatan pada para Pahlawan yang berjuang mempertahankan ... »Kedaulatan Negara RI, maka ditetapkan oleh Pemerintah tanggal 31 Oktober 1946 Nomor : 9/Oem sebagai hari raya resmi.«